Patroli KRYD, Sebagai Upaya Polsek Rengasdengklok Mencegah Peredaran Miras

    Patroli KRYD, Sebagai Upaya Polsek Rengasdengklok Mencegah Peredaran Miras

    Polres Karawang Polda Jawa Barat - Polsek Rengasdengklok terus berupaya menekan adanya peredaran minuman keras dan obat - obatan terlarang

    Hal tersebut dibuktikan dengan seringnya melaksanakan Ops KRYD dengan sasaran minuman keras dan obat - obatan terlarang diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok. Kamis sore (20/02/2025) Pukul 17.00 Wib

    Seperti yang dilakukan anggota piket fungsi unit samapta Polsek Rengasdengklok Aiptu Nuryana bersama Aipda Audien Prasetya merazia beberapa kios jamu yang diduga menjual minuman keras dan obat - obatan terlarang

    Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.SIK., SH.MH, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, Ops KRYD khususnya terhadap peredaran minuman keras rutin dilakukan oleh jajaran Polsek Rengasdengklok

    "Kami jajaran Polsek Rengasdengklok secara rutin melaksanakan Ops KRYD khususnya terhadap kios - kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras dan obat - obatan terlarang diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok", Ujar Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi,
    Jumat (21/02/2025)

    Dijelaskan Oleh Kapolsek, pada kegiatan Ops KRYD kali ini anggota piket fungsi unit Samapta berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari dua kios penjual jamu dilokasi berbeda

    "Dalam kegiatan Ops KRYD anggota berhasil mengamankan 3 botol kecil minuman keras jenis arak dari kios jamu di Dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok selatan dan kios jamu di Dusun Ketalaya Desa Rengasdengklok Utara Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang, selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek Rengasdengklok", jelasnya

    Selanjutnya kepada kedua pemilik kios diberikan teguran serta membuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras

    "Kepada para pemilik kios jamu kami berikan teguran keras dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak menjual atau menyediakan minuman keras maupun obat - obatan terlarang", Tutupnya

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Gukamtibmas, personil piket unit Samapta...

    Artikel Berikutnya

    Dalam Rangka Hari Pers Nasional, Kapolres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Danlanud HND Pimpin Sidang Pantukhirda Tamtama PK TNI AU Gelombang I/A-89 Tahun 2025
    Hendri Kampai: Fenomena Indonesia, Pejabat Bermental Kasir dan Hanya Omon-Omon
    Bhabinkamtibmas Himbau Tentang Kejahatan Pencurian Sepeda Motor

    Ikuti Kami