Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) di Toko Jamu di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya

    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) di Toko Jamu di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) di Toko Jamu di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya

    Polres Karawang Polda Jabar, - Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, untuk meminimalisir kasus tindak kejahatan yang disebabkan oleh Minuman Keras, Anggota Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar Brigadir Yana Yuli laksanakan razia minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Rabu (5/6/2024).

    Kegiatan tersebut dikemas melalui Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar.

    Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjaga serta mengantisipasi terjadinya GU Kamtibmas yang disebabkan oleh Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan. Ucap Brigadir Yana Yuli (Anggota Polsek Tirtajaya)

    Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Tirtajaya Akp Hasanudin, S.Pd menjelaskan razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin dan meminimalisir korban jiwa penyebab dari Miras Oplosan, minuman keras juga sering memicu terjadinya kasus tindak kriminalitas. Jelasnya 

    Pelaksanaan kegiatan Ops tersebut, Anggota Polsek Tirtajaya mendatangi Toko-toko jamu yang diduga menjual Miras ataupun Miras Oplosan yang berlokasi di Desa Tambaksumur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang.

    Setelah berada di lokasi, Anggota Polsek Tirtajaya dan Anggota berhasil menemukan 1 (Satu) botol jenis Intisari yang kemudian di Amankan oleh Anggota Polsek Tirtajaya.

    Selain mengamankan Barang Bukti, Anggota Polsek Tirtajaya juga memberikan himbauan kepada penjual agar tidak menjual kembali Miras apalagi Miras Oplosan. Tegasnya 

    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    anggota polsek tirtajaya melaksanakan razia minuman keras (miras) di toko jamu di wilayah hukum polsek tirtajaya
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Tirtajaya Ciptakan Keamanan di Jembatan...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Sinegritas TNI-Polri dalam menjaga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Polsek Rengasdengklok Giat Patroli Malam, Dan Monitoring Gudang Logistik Pilkada 2024
    Ngawangkong Bersama Petugas Ronda, Polsek Rengasdengklok Ajak Warga Jaga Konduktifitas Jelang Pilkada 2024
    Kunjungi BRI Gempol Patroli Prekat Polsek Banyusari di Malam Hari
    Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polsek Rengasdengklok Gencar Sosialisasi Kepada Masyarakat

    Ikuti Kami